Saya baru lulus S2 program magister kenotariatan dan kini sedang mencari-cari pekerjaan. Memang program studi yang saya ambil itu sudah mengarahkan saya untuk menekuni profesi notaris nantinya, namun mengingat umur saya baru 24 tahun, dan batas minimal persyaratan membuka kantor notaris 27 tahun dan memerlukan modal yang tidak sedikit untuk membuka kantor, maka saya menganggap, saya memerlukan pekerjaan.
Sayangnya permasalahan muncul ketika saya mencari pekerjaan, hampir semua perusahaan yang saya lamar, semuanya mengatakan bahwa saya over qualified, padahal ketika ditanya gaji yang diharapkan, saya selalu menaruh gaji yang sejajar dengan gelar S1.
Mohon pencerahannya untuk jalan keluar permasalahan saya ini.
Andre
Halo Andre, terima kasih untuk pertanyaannya.
Untuk melamar suatu pekerjaan di suatu perusahaan maka perlu diperhatikan: (i) jabatan atau posisi apa yang saat itu dilamar; (ii) skala perusahaan yang saat itu dilamar, yaitu apakah perusahaan itu termasuk skala kecil, sedang atau besar; dan (iii) industri atau jenis usaha dari perusahaan tersebut. Kemudian juga perlu diperhatikan persyaratan untuk menempati jabatan atau posisi yang akan dilamar karena hal tersebut menentukan ekspetasi/harapan dari perusahaan tersebut terhadap calon karyawan termasuk gaji yang sesuai untuk calon karyawan sesuai pertimbangan dari perusahaan itu. Pada perusahaan-perusahaan dengan industri yang serupa pada umumnya memiliki batasan atas dan batasan bawah untuk menentukan gaji dari suatu posisi atau jabatan di perusahaan. Seringkali perusahaan mungkin tidak membutuhkan calon karyawan yang berpendidikan sampai S2 untuk posisi-posisi tertentu dengan pertimbangan bahwa perusahaan ingin mendidik calon karyawan tersebut sehingga diharapkan calon karyawan tersebut nantinya dapat lebih mudah terbentuk pola dan pemikirannya sesuai dengan kultur dan industri perusahaan tersebut.
Ada kemungkinan juga perusahaan melihat bahwa Anda mungkin bukan calon karyawan yang cocok untuk menduduki posisi tersebut karena Anda telah lulus S2 program magister kenotariatan maka perusahaan juga mempertimbangan berapa lama Anda akan bekerja di perusahaan ini mengingat pada akhirnya Anda juga akan menjadi notaris. Apabila memang Anda ingin menjadi notaris sebaiknya Anda dapat melamar ke kantor-kantor notaris atau kantor hukum karena pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan sesuai dengan profesi Anda dan Anda dapat menimba banyak pengetahuan dan pengalaman dari sana. Dengan bekal yang cukup tentunya Anda dapat membuka kantor notaris sendiri nantinya. Tetap semangat ya!
Lia Alizia
Lihat profil Our Kaka di sini