Dear konsultan karir, saya ingin bertanya mengenai kriteria HR manager yang baik dan benar, karena di kantor saya (saya bekerja di sebuah sekolah internasional) manager HR nya seperti selalu memasang dinding pembatas dengan karyawan. Bukankah seharusnya HR itu menjembatani karyawan dgn perusahaan? tapi yang terjadi adalah, HR menjadi perwakilan perusahaan dan malah menindas karyawan.
Pertanyaan kedua: apakah HR itu bisa diaudit? oleh siapa? dan bagaimana prosedurnya?
Terima kasih
Sylvia
Dear Sdr. Sylvia
Terima kasih telah berbagi dalam forum ini. Tentu, Departemen HR termasuk HR Manager tidak kebal dari audit. Mereka juga bagian dari perusahaan yang saling terkait baik dengan Top Manajemen dan Pegawai di bawahnya. Mempertemukan kepentingan perusahaan dan semua pihak yang bekerja di dalamnya menjadi inti tugas HR. Baik secara administratif hingga sebagai mitra strategis perusahaan secara aktif. Tidak bisa dipungkiri, itu juga yang masih menjadi tantangan bagi HR di Indonesia saat ini. Mengoptimalkan sudut pandang karyawan sebagai aset, di mana sebutan Human Resource sendiri sedang bergerak menjadi Human Capital.
Tujuan dari audit HR adalah untuk menilai efektivititas fungsi HR dan memastikan terpenuhinya regulasi. Siapa auditornya? Bisa siapa saja sepanjang memiliki kapasitas HR, termasuk pihak internal. Namun, audit dari luar (konsultan) akan menjaga bias sehingga bisa memberikan keuntungan objektif.
Materi yang akan diaudit di antaranya: turnover karyawan, kompensasi-benefit, ringkasan exit interview, termasuk komplain karyawan (diskriminas, pelecehan, keamanan, dsb), pembelanjaan budget dsb.
Audit tidak hanya materi, melainkan juga interview dengan topik diskusi, di ntaranya: persepsi perusahaan dan goal, kekuatan & kelemahan jajaran manajemen, persepsi karyawan dan top manajemen, dsb.
Kembali pada kasus Anda, coba lihat apakah ada saluran untuk bisa menyampaikan penilaian tersebut. Jika dirasa ?macet?, coba setidaknya temukan pihak netral untuk mendiskusikan hal ini. Jangan lupa, bawa data objektif sebagai bahan diskusi, bukan ?keluhan subjektif?. Tunjukkan niat baik untuk kepentingan perusahaan, tidak hanya pribadi atau karyawan tertentu.
Semoga bermanfaat, terima kasih.
Salam,
Ardiningtiyas