Dear Konsultan Karier,
Saya adalah seorang Sekretaris Direktur di sebuah perusahaan swasta di Jakarta. Saya bekerja di perusahaan tersebut dengan status kontrak selama 1,5 tahun. Sekarang ini masa kontrak saya sudah hampir habis. Untuk diangkat menjadi karyawan tetap perusahaan mengharuskan saya memiliki gelar S1, sedangkan saya adalah lulusan D3 akademi sekretaris terkemuka. Untuk itu saya disarankan melanjutkan kuliah lagi, dan sementara kontrak saya diperpanjang dengan status outsource (bukan kontrak dengan perusahaan lagi tetapi dengan pihak ketiga).
Kendalanya adalah saya baru saja melahirkan dan anak saya masih bayi (baru 4 bulan), sehingga saya merasa berat apabila harus melanjutkan kuliah sekarang ini apalagi saya masih menyusui.
Mohon dibantu solusinya. FYI saat saya diterima di perusahaan ini belum ada peraturan harus S1 untuk diangkat menjadi karyawan tetap dan apakah kalau kontrak dengan perusahaan tidak bisa dalam jangka waktu lama sekitar 3 – 4 tahun (perkiraan selesai kuliah) sehingga saya harus kontrak dengan outsource (pihak ketiga)?
Terima kasih sebelumnya.
Devi
Dear Mba Devi,
Bisa dipahami kalau Mba Devi bingung dan tidak tega meninggalkan anak yang masih berusia empat bulan. Rasanya memang tidak tega kalau harus meninggalkan kerja dari pagi-sore, Senin-Jumat ditambah dengan kuliah.
Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah mengambil kuliah di Universitas Terbuka. Usahakan agar bisa meraih nilai maksimal sehingga bisa cepat menyelesaikan masa belajar. Jika perusahaan tidak mensyaratkan jurusan tertentu (S1), maka ini saat yang tepat untuk mempertimbangkan tujuan karier ke depan. Jika Anda ingin terus berkarier sebagai seorang sekretaris, Anda bisa mengambil jurusan yang menunjang karier ini ke depan, namun jika memiliki rencana dan/minat lain, pertimbangkan lebih cermat. Pertimbangan ini penting, karena tantangan yang harus Anda lalui cukup kompleks, akan meringankan jika Anda juga menjalani (memilih) jurusan yang Anda sukai/sangat berminat dan mendukung arah karier ke depan. Harus Anda ingat, bahwa proses belajar juga memiliki dinamikanya sendiri.
Terkait kontrak kerja, sebaiknya Anda bicarakan lebih detil dengan pihak yang tepat (atasan dan HRD) sehingga Anda pun bisa lebih tenang dan jelas menyiapkan langkah yang tepat. Pertimbangkan pula kemungkinan bila harus mencari pekerjaan lain, dengan berdiskusi lebih intensif dengan pihak keluarga (suami/keluarga dekat). Persiapkanlah rencana lain seperti mulai mencari alternatif kerja yang lebih memungkinkan di situasi dan harapan Anda.
Berdasarkan pengalaman dan pengamatan saya, era saat ini memberikan peluang untuk beragam pekerjaan dari rumah. Meski demikian, saya memahami bahwa setiap orang memiliki minat dan tujuan masing-masing. Semoga pembahasan singkat ini bisa membantu Anda, terima kasih.
Salam,
Aira Kimberly
lihat profile: http://www.konsultankarir.com/get-help/our-kaka